MAKNA DAN NILAI TUTURAN UPACARA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT ALAS KECAMATAN KOBALIMA TIMUR KABUPATEN BELU

Main Article Content

Imakulata Soi

Abstract

Telaah ini bertujuan untuk menyingkap makna dan nilai tuturan perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu. Metode yang diterapkan pada penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Metode deskriptif kualitatif adalah metode yang mendeskripsikan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian. Mempertimbangkan bahwa objek atau sasaran dalam penelitian ini adalah tuturan, maka metode deskriptif kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tuturan tersebut. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa tuturan perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu mengandung makna religius, makna kiasan, makna kebersamaan, makna ikatan dan makna sosial. Nilai yang terkandung dalam tuturan perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu adalah kebersamaan, sosial, religius dan pendidikan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu mengandung makna dan nilai tertentu. Makna dan nilai tersebut terimplikasi melalui tuturan. Makna perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu adalah religius, kiasan, kebersamaan, ikatan dan sosial. Sementara itu, nilai perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu ialah kebersamaan, sosial, religius dan pendidikan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

JISHARA

How to Cite

MAKNA DAN NILAI TUTURAN UPACARA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT ALAS KECAMATAN KOBALIMA TIMUR KABUPATEN BELU. (2025). Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora Aryasatya, 2(1), 18-27. https://unadri.com/jishara/article/view/9