MAKNA DAN NILAI TUTURAN UPACARA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT ALAS KECAMATAN KOBALIMA TIMUR KABUPATEN BELU
Main Article Content
Abstract
Telaah ini bertujuan untuk menyingkap makna dan nilai tuturan perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu. Metode yang diterapkan pada penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Metode deskriptif kualitatif adalah metode yang mendeskripsikan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian. Mempertimbangkan bahwa objek atau sasaran dalam penelitian ini adalah tuturan, maka metode deskriptif kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tuturan tersebut. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa tuturan perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu mengandung makna religius, makna kiasan, makna kebersamaan, makna ikatan dan makna sosial. Nilai yang terkandung dalam tuturan perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu adalah kebersamaan, sosial, religius dan pendidikan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu mengandung makna dan nilai tertentu. Makna dan nilai tersebut terimplikasi melalui tuturan. Makna perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu adalah religius, kiasan, kebersamaan, ikatan dan sosial. Sementara itu, nilai perkawinan adat masyarakat Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Belu ialah kebersamaan, sosial, religius dan pendidikan.